Jumat, 15 November 2013

proposal pengusulan formasi guru atau tenaga penyuluh

USULAN
PEMBENTUKAN STRUKTUR  PENYELENGGARA BIMAS HINDU DAN BUDHA
DI KABUPATEN SUMBA BARAT
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Latar Belakang
        Kementrian agama memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menjalankan pemerintahan dibidang agama termasuk didalamnya pembinaan dan bimbingan kepada umat yang memeluk agama Hindu.dalam upaya menjalankan tugas pokok tersebut, ditjen bimas Hindu memiliki visi, yaitu untuk menjadikan umat Hindu yang sejahtera, mandiri cerdas dan berahlak mulia didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini berati peningkatan kualitas umat Hindu seperti yang dikehendaki ditjen bimas Hindu tersebut, menjadi suatu hal yang sangat penting diperhatikan. Peningkatan kualitas tersebut, dapat dilakukan melalui upaya pembinaan dan bimbingan kepada umat bersangkutan. Peran serta umat beragama dalam pembangunan agama, khususnya agama Hindu perlu ditingkatkan antara lain melalui upaya-upaya pembinaan dan penyuluhan.
        Pada saat ini, yang menjadi perhatian kita bersama dalam pembinaan umat beragama adalah adanya permasalahaan keumatan, seperti belum meratanya pengetahuan umat dalam memahami keadaan suatu ajaran agama. hal ini antara lain dapat menyebabkan gampangnya umat beragama masuk kedalam kehidupan politik praktis yang sering kali dapat memicu adnya konflik antara umat beragama, dan pada akhirnya dapat melahirkan ketidak rukunan sesama umat beragama . terbatasnya pemahaman tentang nilai-nilai ajaran agama tersebut. Juga akan dapat memunculkan gejala membenarkan segala atau semua tindakan. Untuk itu, keberadaan penyelenggara bimas suatu agama dan staf penyuluh di suatu wilayah mutlak diperlukan, termasuk penyelenggara Hindu dan Budha
        Penyelenggara bimas Hindu dan Budha, serta staf penyuluhnya disuatu wilayah,merupakan ujung tombak dari system pembinaan umat Hindu dan Budha diwilayah bersangkutan, sekaligus dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah setempat didalam menyampaikan dan mensosialisasikan program-program dan kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatanan keagamaan kepada umat beragama. Disampingitu, juga menjadi perpanjangan tangan dari majelis tertinggi umat dalam melakukan pembinaan dan bimbingan umat Hindu secara berkesinambungan dan terprogram. Oleh karena itu guna mendukung program dan tujuan pembangunan, khususnya dibidang agama, perlu dibentuk struktur penyelenggara Bimas Hindu ditingkat Kabupaten, saat ini penyelenggara bimas Hindu dan Budha, baru ada di tingkat Kota Kupang .sementara itu penduduk yang beragama Hindu dan Budha tersebar diseluruh wilayah Nusa Tenggara Timur termasuk di Kabupaten Sumba Barat. Adanya struktur penyelenggara Bimas seperti yang dimasud ditingkat Kabupaten Sumba Barat , akan dapat lebih mendekatkan dan memaksimalkan upaya pembinaan dan bimbingan agama Hindu dan Budha kepada umatnnya yang ada di Kabupaten Sumba Barat.
Dasar prtimbangan 
·         Undang-undang Dasar 1945, BAB XA Pasal 28E Ayat 1,2.dan 3, dan BAB XI Pasal 29, Ayat 1 dan 2, serta BAB XIII Pasal 31 Ayat 1,2 dan 3.
·         Undang-Undang No 3 tentaang system Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan agama dan keagamaan menempati posisi yang strategis dalam membangun moralitas bangsa Indonesia
·         Keputusan bersama mentri agama dan kepala badan kepegawaian Negara Nomor 574 Tahun 1999 tentang jabatan fungsional penyuluh agama dan angka kreditnya.
·         Keputusan mentri Negara koorninator bidang pengawasan pembangunan dan pemerdayaan aparatur Negara Nomor 54/KEP/MK.WASPAN/9/199 TENTANG jabatan funsional penyuluhdan angka kreditnya, bahwa tugas pokok penyuluh agama adalah mel;akukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
·         Jumlah penduduk yang memeluk agama Hindu di Kabupaten Sumba Barat, sudah cukup memadai, ditunjang oleh telah adanya tempat ibadah dan rohaniawan (terlampir)
        Berdasakan uraian yang telah dikemukakan di depan, maka kami mengusulkan perlu ditempatkan suatu Struktur Penyelenggara Bimas Hindu Dan Budha , di Kabupaten Sumba Barat, adanya struktur ini, akan dapat:
·         Memnjadi perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Sumba Barat didalam menyampaikan dan mensosialisasikan program-program dan kebijakan pemerintah , terutama yang beerkaitan dengan sosial kemasyarakatan dan sosial keagamaan, kepada umat beragama, khususnya Hindu dan Budha.
·         Mendukung program dan tujuan pembangunan Kabupaten Sumba Barat di bidang agama.
·         Melakukan  bimbingan dan pembinaan umat Hindu secara berkesinambungan dan terprogram diwilayah Kabupaten Sumba Barat.
        Demikian usulan ini dibuat, semoga dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembentukan struktur penyelenggara bnimas Hindu dan Budha di Kabupaten Sumba Barat provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya dikementrian agama Kabupaten Sumba Barat.











Lampiran
Keberadaan Umat Hindu Dan Budha Serta Kelembagaan Hindu
Di Kabupaten Sumba Barat
Provinsi Nusa Tenggara Timur

1.         Keberadaan umat Hundu dan Budha
Umat Hindu yang berada di Kabupaten Sumba Barat sampai saat ini Berjumlah 199 Jiwa, yang tersebar tidak merata, penyebaran umat terbanyak berada di kota waikabubak sebagian kecil ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumba Barat
Sebagian besar umat Hindu yang berada di Kabupaten Sumba Barat bekerja sebagai anggota POLRI dan anggota ABRI (Angkatan Darat) yang bertugas diberbagai wilayah di Kabupaten Sumba Barat. Lainya bekerja sebagai PNS di berbagai instasi intasi di kabupaten Sumba Barat, BUMN dan wiraswasta.
2.      Organisasi Hindu Di Kabupaten Sumba Barat 
        Di Kabupaten Sumba Barat ada 4 buah oraganisasi Hindu yang masing-masing memiliki tugas dan fingsi yang berbeda (tabel 1)
Table 1.Organisasi Hindu Yang Berada Di Kabupaten Sumba Barat
No
Nama Organisasi
Jumlah
1
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI)
1
2
Wanita Hindu Dharma Indinesia (WHDI)
1
3
Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH)
1
4
Banjar suka duka Saraswati Waikabubak
1

Parisada Hindu Dharma Indonesia (Phdi) Kabupaten Sumba Barat
        Organisasi ini memiliki tugas dan fungsi untuk mengayomi dan membina seluruh umat Hindu yang berada di Kabupaten Sumba Barat, dan juga berperan sebagai penghubung tunggal antara umat Hindu dengan pemerintah Kabupaten Sumba Barat.berpartisipasi aktif dengan umat dan pemerintah Kabupaten Sumba Barat. Parisada Hindu Dharma Indonesia memiliki struktur yang baku, dengan induk organisasi berada dipusat (PHDI Pusat) Jakarta.
Wanita Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Sumba Barat  (WHDI Kab.Sumba Barat)
        Organisasi ini merupakan organisasi wanita, yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengayom umat Hindu, khususnya para ibu (wanita). Organisasi WHDI juga berperan sebagai salah satu organisasi yang dapat melakukan Interaksi aktif dan langsung dengan pemerintah dalam hal ini, pemerintah daerah Kabupaten Sumba Barat. WHDI memiliki struktur yang jelas dan berlaku secara Nasional, oleh karena itu WHDI ini berpusat di Jakarta.
Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH)
        Organisasi PERADAH Indonesia, merupakan satu-satunya organisasi kepemudaan Hindu yang bertaraf nasional dengan berkedudukan dipusat, Jakarta. Organisasi kepemudaan ini, memiliki peran dan fungsi sebagai pengayom para pemuda Hindu, khususnya di Kabupaten Sumba Barat berperan juga sebagai penghubung antara pemuda (Hindu) dengan pemerintah Kaupaten Sumba Barat, oleh karena itu PERADAH wajib berperan secara aktif terhadap pewrkembangan pemuda Hindu di Kabupaten Sumba Barat (antar pemuda)
Banjar Suka Duka
        Banjar suka duka yang diberi nama banjar Saraswati Waikabubak, merupakan organisasi etnis (khususnya warga Hindu dan Bali) organisasi ini bersifaht lokal dan memiliki tugas dan fungsi dalam mengatur dan mengayomi warga Bali maupun yang non warga Bali. Adapun anggota dari banjar dapat dari warga Bali itu sendiri maupun yang non warga Bali.yang beragama Hindu maupaun yang non Hindu.organisasi ini tidak mutlak berdasarkan agama, tetapi segala aturan, seperti anggaran dasar maupun anggaran rumah tangganya lebih banyak bernafaskan Bali, organisasi ini tidak memiliki fungsi dan hubungan langsung dengan pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Sumba Barat.

3.      Keberadaan Guru Agama, Rohaniawan, Penyuluh Non Pns Dan Tempat Ibadah Hindu Di Kabupaten Sumba Barat
         Keberadaan guru agama, rohaniawan, penyuluh non PNS dan tempat Ibadah Hindu di Kabupaten Sumba Barat dilihat dari table 2.
Table 2. Jumlah Guru Agama, Rohaniawan, Penyuluh Non PNS Dan Tempat Ibadah Hindu Dikabupaten Sumba Barat
No
Uraian
Jumlah
1
Tempat ibadah
1
2
Rohaniawan
3
3
Guru agama
2
4
Penyuluh non pns
2

Ø  Guru agama
        Guru agama Hindu yang berada di Kabupaten Sumba Barat baru berjumlah 2 orang, salah satu diantaranya sebagai PNS bertugas di SMP N 2 Waikabubak, kecamatan Kota Waikabubak. Sedangakan satu lainya bertugas sebagai PNS bertugas di SMP Negeri 3 waikabubak, kecamatan Kota Waikabubak, yang mana guru tersebut juga mengajar khusus pada pasramaan Hindu (sekolah khusus hanya untuk pendidikan agama Hindu)
Ø  Rohaniawan
        Jumlah rohaniawan yang berad di Kabupaten Sumba Barat sebanyak 3 orang yang bertugas di Pura Giri Kerta Bhuana Waikabubak. Rohaniawan-rohaniawan (Pinandita) ini bertugas sebagai pelayan umat (Hindu), yakni melayani umat dalam melaksanakan ibadahnya dan upacara keagamaan lainya, baik upacara dewa yaadnya, manusia yadnya, maupun bhuta yadnya.pelayan ini khususnya untuk umat Dikabupaten Sumba Barat.

Ø  Penyuluh Non Pns
        Penyuluh non PNS adalah seorang yang memilik peran dan fungsi sebagai pemberi penyuluhan, khususnya tentang agama (Hindu) yang diangkat oleh kementrian agama. Fungsinya adalah untuk memberikan pencerahan dan pemahaman tentang ajaran agama Hindu kepada umat. Penyuluh agama Hindu non PNS adalah orang-orang yang faham terhadap agama Hindu, dan tentunya mau dan bersedia mengabdikan diri untuk menjalankan tugasnya, karena ini lebih banyak bersifat pengabdian, penyuluh non PNS ini diangkat oleh kementrian agama Kabupaten Sumba Barat.oleh karena itu ia menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan dan pencerahan tentang ajaran-ajaran agama Hindu.khususnya kepada umat yang berada dikabupaten Sumba Barat dan bertanggung jawab terhadap Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumba Barat.
Ø  Tempat Ibadah
        Umat Hindu, khususnya yang berada dikabupaten Sumba Barat selama ini memilikim satu tempat ibadah yaitu Pura Giri Kerta Bhuana Waikabubak, yang dilayani oleh 3 orang Pinandita (rohaniawan).
        Demikian usulan ini kami buat untuk biasa dijadikan bahan pertimbangan, atas perhatianya kami ucapkan terima kasih
                                                                                   
Waikabubak, 2 April 2011
Ketua
PHDI Kabupaten Sumba Barat



KETUT PUTRA ADNYANA








USULAN

PEMBENTUKAN STRUKTUR
PENYELENGGARA BIMAS HINDU DAN BUDHA
DI KABUPATEN SUMBA BARAT



 














PARISADA HINDU DHARAMA INDONESIA
KABUPATEN SUMBA BARAT

WAIKABUBAK 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar