USULAN
PEMBENTUKAN
STRUKTUR PENYELENGGARA BIMAS HINDU DAN
BUDHA
DI KABUPATEN
SUMBA BARAT
PROVINSI NUSA
TENGGARA TIMUR
Latar Belakang
Kementrian agama memiliki tugas pokok
dan fungsi untuk menjalankan pemerintahan dibidang agama termasuk didalamnya
pembinaan dan bimbingan kepada umat yang memeluk agama Hindu.dalam upaya
menjalankan tugas pokok tersebut, ditjen bimas Hindu memiliki visi, yaitu untuk
menjadikan umat Hindu yang sejahtera, mandiri cerdas dan berahlak mulia didalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini berati peningkatan kualitas
umat Hindu seperti yang dikehendaki ditjen bimas Hindu tersebut, menjadi suatu
hal yang sangat penting diperhatikan. Peningkatan kualitas tersebut, dapat
dilakukan melalui upaya pembinaan dan bimbingan kepada umat bersangkutan. Peran
serta umat beragama dalam pembangunan agama, khususnya agama Hindu perlu
ditingkatkan antara lain melalui upaya-upaya pembinaan dan penyuluhan.
Pada saat ini, yang menjadi perhatian kita
bersama dalam pembinaan umat beragama adalah adanya permasalahaan keumatan,
seperti belum meratanya pengetahuan umat dalam memahami keadaan suatu ajaran
agama. hal ini antara lain dapat menyebabkan gampangnya umat beragama masuk
kedalam kehidupan politik praktis yang sering kali dapat memicu adnya konflik
antara umat beragama, dan pada akhirnya dapat melahirkan ketidak rukunan sesama
umat beragama . terbatasnya pemahaman tentang nilai-nilai ajaran agama
tersebut. Juga akan dapat memunculkan gejala membenarkan segala atau semua
tindakan. Untuk itu, keberadaan penyelenggara bimas suatu agama dan staf
penyuluh di suatu wilayah mutlak diperlukan, termasuk penyelenggara Hindu dan Budha
Penyelenggara bimas Hindu dan Budha, serta
staf penyuluhnya disuatu wilayah,merupakan ujung tombak dari system pembinaan
umat Hindu dan Budha diwilayah bersangkutan, sekaligus dapat menjadi
perpanjangan tangan pemerintah setempat didalam menyampaikan dan
mensosialisasikan program-program dan kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan
dengan sosial kemasyarakatanan keagamaan kepada umat beragama. Disampingitu,
juga menjadi perpanjangan tangan dari majelis tertinggi umat dalam melakukan
pembinaan dan bimbingan umat Hindu secara berkesinambungan dan terprogram. Oleh
karena itu guna mendukung program dan tujuan pembangunan, khususnya dibidang
agama, perlu dibentuk struktur penyelenggara Bimas Hindu ditingkat Kabupaten,
saat ini penyelenggara bimas Hindu dan Budha, baru ada di tingkat Kota Kupang .sementara
itu penduduk yang beragama Hindu dan Budha tersebar diseluruh wilayah Nusa
Tenggara Timur termasuk di Kabupaten Sumba Barat. Adanya struktur penyelenggara
Bimas seperti yang dimasud ditingkat Kabupaten Sumba Barat , akan dapat lebih
mendekatkan dan memaksimalkan upaya pembinaan dan bimbingan agama Hindu dan Budha
kepada umatnnya yang ada di Kabupaten Sumba Barat.
Dasar prtimbangan
·
Undang-undang Dasar 1945, BAB XA Pasal 28E
Ayat 1,2.dan 3, dan BAB XI Pasal 29, Ayat 1 dan 2, serta BAB XIII Pasal 31 Ayat
1,2 dan 3.
·
Undang-Undang No 3 tentaang system Pendidikan
Nasional, bahwa pendidikan agama dan keagamaan menempati posisi yang strategis
dalam membangun moralitas bangsa Indonesia
·
Keputusan bersama mentri agama dan
kepala badan kepegawaian Negara Nomor 574 Tahun 1999 tentang jabatan fungsional
penyuluh agama dan angka kreditnya.
·
Keputusan mentri Negara koorninator
bidang pengawasan pembangunan dan pemerdayaan aparatur Negara Nomor
54/KEP/MK.WASPAN/9/199 TENTANG jabatan funsional penyuluhdan angka kreditnya,
bahwa tugas pokok penyuluh agama adalah mel;akukan dan mengembangkan kegiatan
bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
·
Jumlah penduduk yang memeluk agama Hindu
di Kabupaten Sumba Barat, sudah cukup memadai, ditunjang oleh telah adanya
tempat ibadah dan rohaniawan (terlampir)
Berdasakan uraian yang telah dikemukakan
di depan, maka kami mengusulkan perlu ditempatkan suatu Struktur Penyelenggara Bimas Hindu Dan Budha , di Kabupaten Sumba
Barat, adanya struktur ini, akan dapat:
·
Memnjadi perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten
Sumba Barat didalam menyampaikan dan mensosialisasikan program-program dan
kebijakan pemerintah , terutama yang beerkaitan dengan sosial kemasyarakatan
dan sosial keagamaan, kepada umat beragama, khususnya Hindu dan Budha.
·
Mendukung program dan tujuan pembangunan
Kabupaten Sumba Barat di bidang agama.
·
Melakukan bimbingan dan pembinaan umat Hindu secara
berkesinambungan dan terprogram diwilayah Kabupaten Sumba Barat.
Demikian usulan ini dibuat, semoga dapat
dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembentukan struktur penyelenggara
bnimas Hindu dan Budha di Kabupaten Sumba Barat provinsi Nusa Tenggara Timur,
khususnya dikementrian agama Kabupaten Sumba Barat.
Lampiran
Keberadaan
Umat Hindu Dan Budha Serta Kelembagaan Hindu
Di
Kabupaten Sumba Barat
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
1.
Keberadaan
umat Hundu dan Budha
Umat
Hindu yang berada di Kabupaten Sumba Barat sampai saat ini Berjumlah 199 Jiwa,
yang tersebar tidak merata, penyebaran umat terbanyak berada di kota waikabubak
sebagian kecil ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumba Barat
Sebagian
besar umat Hindu yang berada di Kabupaten Sumba Barat bekerja sebagai anggota POLRI
dan anggota ABRI (Angkatan Darat) yang bertugas diberbagai wilayah di Kabupaten
Sumba Barat. Lainya bekerja sebagai PNS di berbagai instasi intasi di kabupaten
Sumba Barat, BUMN dan wiraswasta.
2.
Organisasi
Hindu Di Kabupaten Sumba Barat
Di Kabupaten Sumba Barat ada 4 buah oraganisasi
Hindu yang masing-masing memiliki tugas dan fingsi yang berbeda (tabel 1)
Table
1.Organisasi Hindu Yang Berada Di Kabupaten Sumba Barat
|
No
|
Nama Organisasi
|
Jumlah
|
|
1
|
Parisada Hindu Dharma
Indonesia ( PHDI)
|
1
|
|
2
|
Wanita Hindu Dharma
Indinesia (WHDI)
|
1
|
|
3
|
Pemuda Hindu
Indonesia (PERADAH)
|
1
|
|
4
|
Banjar suka duka Saraswati
Waikabubak
|
1
|
Parisada
Hindu Dharma Indonesia (Phdi) Kabupaten Sumba Barat
Organisasi ini memiliki tugas dan fungsi
untuk mengayomi dan membina seluruh umat Hindu yang berada di Kabupaten Sumba
Barat, dan juga berperan sebagai penghubung tunggal antara umat Hindu dengan
pemerintah Kabupaten Sumba Barat.berpartisipasi aktif dengan umat dan
pemerintah Kabupaten Sumba Barat. Parisada Hindu Dharma Indonesia memiliki
struktur yang baku, dengan induk organisasi berada dipusat (PHDI Pusat)
Jakarta.
Wanita
Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Sumba Barat
(WHDI Kab.Sumba Barat)
Organisasi ini merupakan organisasi
wanita, yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengayom umat Hindu, khususnya para
ibu (wanita). Organisasi WHDI juga berperan sebagai salah satu organisasi yang
dapat melakukan Interaksi aktif dan langsung dengan pemerintah dalam hal ini,
pemerintah daerah Kabupaten Sumba Barat. WHDI memiliki struktur yang jelas dan
berlaku secara Nasional, oleh karena itu WHDI ini berpusat di Jakarta.
Pemuda Hindu Indonesia
(PERADAH)
Organisasi PERADAH Indonesia, merupakan
satu-satunya organisasi kepemudaan Hindu yang bertaraf nasional dengan
berkedudukan dipusat, Jakarta. Organisasi kepemudaan ini, memiliki peran dan
fungsi sebagai pengayom para pemuda Hindu, khususnya di Kabupaten Sumba Barat berperan
juga sebagai penghubung antara pemuda (Hindu) dengan pemerintah Kaupaten Sumba
Barat, oleh karena itu PERADAH wajib berperan secara aktif terhadap pewrkembangan
pemuda Hindu di Kabupaten Sumba Barat (antar pemuda)
Banjar Suka Duka
Banjar suka duka yang diberi nama banjar
Saraswati Waikabubak, merupakan organisasi etnis (khususnya warga Hindu dan Bali)
organisasi ini bersifaht lokal dan memiliki tugas dan fungsi dalam mengatur dan
mengayomi warga Bali maupun yang non warga Bali. Adapun anggota dari banjar
dapat dari warga Bali itu sendiri maupun yang non warga Bali.yang beragama Hindu
maupaun yang non Hindu.organisasi ini tidak mutlak berdasarkan agama, tetapi
segala aturan, seperti anggaran dasar maupun anggaran rumah tangganya lebih
banyak bernafaskan Bali, organisasi ini tidak memiliki fungsi dan hubungan
langsung dengan pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
3.
Keberadaan
Guru Agama, Rohaniawan, Penyuluh Non Pns Dan Tempat Ibadah Hindu Di Kabupaten
Sumba Barat
Keberadaan guru agama, rohaniawan, penyuluh
non PNS dan tempat Ibadah Hindu di Kabupaten Sumba Barat dilihat dari table 2.
Table 2. Jumlah Guru
Agama, Rohaniawan, Penyuluh Non PNS Dan Tempat Ibadah Hindu Dikabupaten Sumba
Barat
|
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
|
1
|
Tempat ibadah
|
1
|
|
2
|
Rohaniawan
|
3
|
|
3
|
Guru agama
|
2
|
|
4
|
Penyuluh non pns
|
2
|
Ø Guru
agama
Guru agama Hindu yang berada di
Kabupaten Sumba Barat baru berjumlah 2 orang, salah satu diantaranya sebagai PNS
bertugas di SMP N 2 Waikabubak, kecamatan Kota Waikabubak. Sedangakan satu
lainya bertugas sebagai PNS bertugas di SMP Negeri 3 waikabubak, kecamatan Kota
Waikabubak, yang mana guru tersebut juga mengajar khusus pada pasramaan Hindu (sekolah
khusus hanya untuk pendidikan agama Hindu)
Ø Rohaniawan
Jumlah rohaniawan yang berad di
Kabupaten Sumba Barat sebanyak 3 orang yang bertugas di Pura Giri Kerta Bhuana
Waikabubak. Rohaniawan-rohaniawan (Pinandita) ini bertugas sebagai pelayan umat
(Hindu), yakni melayani umat dalam melaksanakan ibadahnya dan upacara keagamaan
lainya, baik upacara dewa yaadnya, manusia yadnya, maupun bhuta yadnya.pelayan
ini khususnya untuk umat Dikabupaten Sumba Barat.
Ø Penyuluh
Non Pns
Penyuluh non PNS adalah seorang yang
memilik peran dan fungsi sebagai pemberi penyuluhan, khususnya tentang agama (Hindu)
yang diangkat oleh kementrian agama. Fungsinya adalah untuk memberikan
pencerahan dan pemahaman tentang ajaran agama Hindu kepada umat. Penyuluh agama
Hindu non PNS adalah orang-orang yang faham terhadap agama Hindu, dan tentunya
mau dan bersedia mengabdikan diri untuk menjalankan tugasnya, karena ini lebih
banyak bersifat pengabdian, penyuluh non PNS ini diangkat oleh kementrian agama
Kabupaten Sumba Barat.oleh karena itu ia menjalankan tugasnya untuk memberikan
pelayanan dan pencerahan tentang ajaran-ajaran agama Hindu.khususnya kepada
umat yang berada dikabupaten Sumba Barat dan bertanggung jawab terhadap Kantor
Kementrian Agama Kabupaten Sumba Barat.
Ø Tempat
Ibadah
Umat Hindu, khususnya yang berada
dikabupaten Sumba Barat selama ini memilikim satu tempat ibadah yaitu Pura Giri
Kerta Bhuana Waikabubak, yang dilayani oleh 3 orang Pinandita (rohaniawan).
Demikian usulan ini
kami buat untuk biasa dijadikan bahan pertimbangan, atas perhatianya kami
ucapkan terima kasih
|
Waikabubak, 2 April 2011
Ketua
PHDI Kabupaten Sumba Barat
|
|
|
|
KETUT PUTRA ADNYANA
|
USULAN
PEMBENTUKAN
STRUKTUR
PENYELENGGARA
BIMAS HINDU DAN BUDHA
DI KABUPATEN
SUMBA BARAT
![]() |
PARISADA HINDU
DHARAMA INDONESIA
KABUPATEN SUMBA
BARAT
WAIKABUBAK 2011

Tidak ada komentar:
Posting Komentar