Jumat, 22 Agustus 2014

contoh sk operator sekolah

PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 3 WAIKABUBAK
Alamat : Jln. Weekarou, kelurahan weekarou, Tlp.( 0387 ) 21496
Email: smpn3waikabubak@gmail.com

=================================================================
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 3 WAIKABUBAK
KECAMATAN KOTA WAIKABUBAK KABUPATEN SUMBA BARAT
Nomor : 072/124.31.1/SMP.3/KP/VII/2014

TENTANG
PENETAPAN PETUGAS ADMIN/ OPERATOR DAPODIK DAN PADAMU NEGERI
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 3 WAIKABUBAK
Menimbang
:
a.



b.


c.
Bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan dan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan di SMP Negeri 3 Waikabubak Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka dibutuhkan tersedianya data dan informasi yang akurat, aktual dan lengkap.
Bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud point A di atas perlu menetapkan Petugas Admin/ Operator DAPODIK maupun PADAMU NEGERI  pada SMP Negeri 3 Waikabubak Kecamatan Kota Waikabubak
Bahwa Saudara yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk di tetapkan sebagai Petugas Admin/ Operator DAPODIK/PADAMU NEGERI SMP Negeri 3 Waikabubak
Mengingat
:
1.
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


2.
Intruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional;


3.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)


4.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik


5.
Surat Edaran nomor: 0293/MPK.A/PR/2014 tentang Pelaksanaan Instruksi Menteri nomor 2 tahun 2011


6.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Sekolah Tahun Anggaran 2014;


7.
Surat Edaran Mendagri Nomor 890/2173/sj Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;          




Memperhatikan

a.
Hasil rapat Dewan Guru SMP Negeri 3 Waikabubak, pada hari selasa. Tanggal 17 Juni  Tahun 2014


b.
Hasil Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan Sekolah Pada hari selasa. Tanggal 17 Juni  Tahun 2014



MEMUTUSKAN:
Menetapkan
:


Pertama
:
Menetapkan saudara yang tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai Petugas Admin/ Operator Pendataan DAPODIK/PADAMU NEGERI SMP Negeri 3 Waikabubak Kecamatan Kota Waikabubak, dengan tugas sebagai berikut :
1.     Mengumpulkan data pokok pendidikan meliputi data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik sesuai dengan format yang disediakan.
2.     Mengelola data pokok pendidikan yang terdiri dari data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik pada  SMP Negeri 3 Waikabubak Kecamatan  Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, baik secara Online ataupun Offline.
3.     Menyediakan pelayanan data dan informasi kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan ramah.
Kedua
:
Dalam melaksanakan tugasnya Admin/ Operator DAPODIK/PADAMU NEGERI SMP Negeri 3 Waikabubak bertanggungjawab kepada Sekolah.
Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran dana BOS yang berlaku.
Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Waikabubak
Pada Tanggal : 17 Juni 2014
Kepala Sekolah Smp Negeri 3 Waikabuak


= PETRY WILSON MEDAH =
Nip : 19580916 198103 1 013

Salinan Keputusan ini dikirimkankepada yang terhormat  :
1.        Dinas/ KKDAPODIK Kab. Sumb Barat
2.        Yang bersangkutan
3.        Arsip

Lampiran : SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 3 WAIKABUBAK
Nomor       : 072/124.31.1/SMP.3/KP/VII/2014
Tanggal      : 17 Juni 2014


DATA PRIBADI ADMIN/ OPERATOR DAPODIK
SMP NEGERI 3 WAIKABUBAK


1.
Nama
I KADEK SUWERTA, S.Pd.H
2.
Jenis Kelamin
LAKI-LAKI
3.
Pendidikan Terakhir
S1
4.
NUPTK
2444764666120002
5.
Tempat, Tanggal Lahir
BALI, 12 JANUARI 1986
6.
NIK
5312151201860001
7.
Agama
HINDU
8.
Status Kawin
KAWIN
9.
Alamat
JL. KI HAJAR DEWANTARA
10.
Status Kepegawaian
PNS
11.
NIP
198601122010011023
12.
Jabatan di Sekolah ini
Guru/ Operator DAPODIK/PADAMU NEGERI


Ditetapkan di : Waikabubak
Pada Tanggal : 17 Juni 2014
Kepala Sekolah Smp Negeri 3 Waikabuak



= PETRY WILSON MEDAH =

Nip : 19580916 198103 1 013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar