Senin, 18 November 2013

GENDER MENURUT PERSFEKTIF HINDU

GENDER MENURUT
PERSFEKTIF HINDU








Oleh
I Kadek Suwerta, S.Pd.H




GENDER MENURUT
PERSFEKTIF HINDU

1.     Pengertian
 Sebelum berbicara lebih dalam tentang gender alangkah lebih baiknya tau apa itu gender.
Gender berasal dari bahasa latin “GENUS” yang berarti jenis atau tipe.
Gender adalah sifat dan perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya.
Sedangkan menurut Ilmu Sosiologi dan Antropologi, Gender itu sendiri adalah perilaku atau pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang sudah dikonstruksikan atau dibentuk di masyarakat tertentu dan pada masa waktu tertentu pula.
2.     Dasar Hukum
a.      Dasar Hukum Nasional
Pemikiran mengenai gender di Indonesia sendiri telah berkembang sejak Kongres Perempuan Indonesia, di Yogyakarta, 22 Desember 1928 yang kemudian diperingati sebagai Hari Ibu. sebenarnya isu kesetaraan sudah mulai mengemuka Pertama adanya kementerian perempuan pada tahun 1978 di kabinet Pembangunan II. Kemudian pemikiran gender ini berlanjut pada Deklarasi Komitmen Bersama Negara & Masyarakat untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang diadakan di Jakarta pada tanggal 24 Nopember 1999. Pada tahun 1999 dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1999, “kesetaraan dan keadilan gender” telah dituangkan dalam GBHN 1999. Pada tahun 2004, dalam Rencana Kerja Pemerintah program-program yang mengandung gender telah lebih mendapat perhatian yang cukup besar
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Gender yang menginstruksikan kepada seluruh kantor kementrian, lembaga pemerintah non departemen, pimpinan kesekretariatan lembaga tertingi /tinggi Negara, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan Gubernur serta Bupati/Walikota untuk melaksanakan dan mengintegrasikan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing.
b.      Dasar Hukum Dalam Weda
dalam Kitab Suci weda tepatnya dalam  Manawa Dharmacastra banyak dimuat tentang kesetaraan gender
Manawa dharmasastra bab III sloka 55
Wanita harus dihormati dan disayangi
oleh ayah-ayahnya, kakak-kakanya, suami dan ipar-iparnya
yang menghendaki kesejahtraan

sloka/ayat ini mengisyaratkan bahwa janganlah ada anggapan yang berbeda akan perempuan dan laki-laki dalam mengarungi kehidupan di muka bumi ini, karena sesungguhnya hyang widhi (Tuhan) itu sendiri menciptakan perbedaan jenis atau tipe antara perempuan dan laki-laki bukan untuk mendeskriminasikan salah satu jenis, yang dalam hal ini laki kadang selalu diskriminasi terhadap perempuan dalam hal pekerjaan.
Jika kita sudah menganggap bahwa wanita itu hanya boleh mengerjakan suatu pekerjaan yang identik dengan lemah, yang mempunyai hak atas kuasa adalah laki-laki jika hal ini terjadai maka sangat besar kemungkinan kesejahtraan itu tidak akan ada,

Manawa dharmaSastra BAB III Sloka 57
Dimana warga wanitanya hidup dalam kesedihan ,
 keluarga itu cepat akan hancur,
tetapi dimana wanita itu tidak menderita
keluarga itu akan selalu bahagia

Manawa dharmaSastra BAB III Sloka 58
Bagi setiap keluarga yang tidak menghormati kaum perempuan,
niscaya keluarga itu akan hancur lebur berantakan.
Rumah di mana perempuannya tidak dihormati sewajarnya,
mengungkapkan kutukan, keluarga itu akan hancur seluruhnya,
seolah-olah dihancurkan oleh kekuatan gaib”

menyimak dari kedua sloka diatas yang termuat dalam weda, bagaimana pentingnya peran perempuan untuk menjaga keutuhan sebuah rumah tangga baik rumah tangga dalam lingkup kecil Maupun keluarga dalam lingkup luas, jika jenis perbedaan selalu dijadikan masalah dalam keluarga maka kehancuranlah yang menanti, namun jika memandang kita sebagi mahluk tuhan maka kita harus berfikir beribu kali untuk tidak selalu berfikir bahwa wanita itu adalah kaum yang lemah.
Manu Smerti menggambarkan status perempuan dan laki-laki adalah sama (Manawa Darmacastra IX, 96):
Untuk menjadi ibu perempuan diciptakan,
dan untuk menjadi ayah laki-laki diciptakan,
 karena itu upacara keagamaan ditetapkan dalam Weda
untuk dilakukan oleh suami dan istrinya.

Sloka diatas menggambarkan dan mengingatkan kita bahwa perempuan dan laki –laki itu sesugguhnya sama tidak ada bedanya, karena jika kita telaah bahkan banyak pekerjaan perempuan yang tidak bisa dikerjakan oleh laki-laki, namun sebaliknya semua pekerjaan yang bisa dilakukan oleh laki-laki bisa dilakukan oleh perempuan.ini menjadi gambaran, betapa berdosanya manusia jika mengganggap dan selalu mendeskripsikan perempuan, dalam hal hak (khusnya hak waris). Jika kita benar-benar mentelaah ajarab Weda sangat berdosa jika seorang ayah hanya memberikan warisan kepada anak perempuan saja. inilah yang harus menjadi intropeksi diri kita masing-masing agar jangan selalu beranganggapan  perbedaan jenis dijadikan alas an untuk mendiskriminasikan salah satu jenis.

3.     Tujuan  Gender
Pada dasarnya manusia selain sebagai mahluk individu juga sebagai mahluk sosial, sehingga mereka harus hidup bersama-sama untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Tuhan telah menciptakan manusia dengan berlainan jenis kelamin, yaitu pria dan wanita yang masing-masing telah menyadari perannya masing-masing.
Manaawa dharmasastra IX.133 menyatakan
Tidak ada perbedaan putra laki-laki dengan
putra perempuan yang diangkat statusnya,
baik yang berhubungan dengan masalah duniawi
ataupun masalah kewajiban suci.
Karena bagi ayah dan ibu
mereka keduanya lahir dari badan yang sama”

inilah sesungguhnya yang menjadi tujuan kita agar jangan membuat skat yang berbeda anatara perempuan dan laki-laki, karena semua sama mempunyai hak atas semua yang ada didunia ini, agar tidak ada lagi kesan bahwa wanita adalah yang lemah.


4.        Penutup
Berdasarkan kutipan beberapa sloka diatas jelaslah bahwa dalam pandangan agama Hindu tidak mengenal yang namanya perbedaan gender, perbedaan jenis  atau perbedaan antara perempuan dan laki-laki, Karena sesungguhnya semua terlahir dari badan yang sama dan mempunyai hak yang sama untuk hindup dkimuka bumi ini.
Laki-laki yang selalu beranggapan bahwa Wanita adalah kaum yang lemah, dan tidak berhak atas apa yang bisa dilakukan oleh laki-laki, disinilah laki-laki harus berfikir dua kali bahwa pekerjaan yang berat yang bisa dilakukan oleh wanita tidak bisa dilakukan oleh laki-laki. Sehingga jika seorang laki-laki bisa menghargai seorang wanita maka disinilah letak kebahagiaan itu.
Daftar pustaka
1.       Manawa dharmasastra
2.       Veda sabda suci


Disampaikan dalam pertemuan penyuluhan antar umat agama
Di wisma pemda sumba tengah, waibakul, sumba tengah –NTT




HTTP//WWW:Suwerta86.Blogspot.Com



KELUARGA SEJAHTERA MENURUT AGAMA HINDU

KELUARGA SEJAHTERA MENURUT AGAMA HINDU
Oleh : I Kadek Suwerta, S.Pd.H

Semua agama mengajarkan tentang kebajikan tidak ada satupun agama yang mengajarkan tentang keburukan, baik dalam menjalani kehidupan maupun dalam berkeluarga dan dalam makalah ini saya coba untuk memaparkan keluarag sejatera menurut agam Hindu
Dalam ajaran agama hindu sebuah keluarga dikatakan sejahtera juga bahagia itu dimulai dari sebuah perkawinan yang sah menurut agam hindu sehingga bisa dikatakan sebagai keluaga yang sukinah, karena cikal bakal sebuah keluarga dasarnya adalah perkawinan/perkumpualan antara wanita dan lelaki sehinggga menghasilkan katurunan dan seterusnya.
Telah menjadi kodratnya sebagai mahluk sosial bahwa setiap pria dan wanita mempunyai naluri untuk saling mencintai dan saling membutuhkan dalam segala bidang. Sebagai tanda seseorang menginjak masa ini diawali dengan proses perkawinan. Perkawinan merupakan peristiwa suci dan kewajiban bagi umat Hindu karena Tuhan telah bersabda dalam Manava dharmasastra IX. 96 sebagai berikut:
Prnja nartha striyah srstah samtarnartham ca manavah.
Tasmat sadahrano dharmah crutam patnya sahaditah”
Untuk menjadi Ibu, wanita diciptakan dan untuk menjadi ayah, laki-laki itu diciptakan. Upacara keagamaan karena itu ditetapkan di dalam Veda untuk dilakukan oleh suami dengan istrinya.
Untuk bisa terweujudnya keluarga yang sejahtera hendaknya hubungan suami intri itu harus dijaga sampai akhir hayat.seperti apa yang tertuang dalam Manava Dharmasastra IX. 101 dan 102  sebagai berikut
“Anyonyasyawayabhicaroghaweamarnantikah,
Esa dharmah samasenajneyah stripumsayoh parah”
“Hendaknya supaya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, singkatnya ini harus dianggap sebagai hukum tertinggi sebagai suami istri”.
“Tatha nityam yateyam stripumsau tu kritakriyau,
Jatha nabhicaretam tau wiyuktawitaretaram”
“Hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan, mengusahakan dengan tidak jemu-jemunya supaya mereka tidak bercerai dan jangan hendaknya melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lain
Berdasarkan kedua sloka di atas nampak jelas bahwa agama Hindu tidak menginginkan adanya perceraian. Bahkan sebaliknya, dianjurkan agar perkawinan yang kekal hendaknya dijadikan sebagai tujuan tertinggi bagi pasangan suami istri. Dengan terciptanya keluarga sejahtera juga bahagia dan kekal maka kebahagiaan yang kekal akan tercapai pula. Ini sesuai dengan ajaran Veda dalam kitab Manava Dharma sastra III. 60 , sebagai berikut:
“Samtusto bharyaya bharta bharta tathaiva ca,
Yasminnewa kule nityam kalyanam tatra wai dhruwam”
“Pada keluarga dimana suami berbahagia dengan istrinya dan demikian pula sang istri terhadap suaminya, kebahagiaan pasti kekal
Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk bisa dijadikan acuan dalam akan mengarungi kehidupan rumah tangga, agar bisa mewujudkan keluarga yang sejahtrea juga bahagia seperti apa yang menjadi tujuan agama Hindu seperti yang tertuang dalam kitab suci Weda sebelum menjelaskan lebih rinci tentang keluarga sejahtera menurut agama Hindu.

Tolok Ukur Rumah Tangga sejahtera juga bahagia (Sukhinah) Meurut Hindu
Sejahtera juga bahagia adalah suatu keadaan dimana rohani (jiwa) terbebas dari penderitaan , dimana jiwa dalam keadaan tentram dan damai (santhi). Dalam agama Hindu terciptanya kebahagiaan lahir dan bathin.  Sehinngga bisa disebut jagadhita yaitu kesejahtraan terpenuhinya segala kebutuhan lahiriah yang berupa sandang, pangan dan papan. Suatu keluarga sejahtra kalau terpenuhinya segala keperluan hidup sehari-hari dalam bentuk materi. Namun keluarga yang sejahtera ini  belum  tentu menikmati  kebahagiaan ada kalanya suatu keluarga yang sangat minim terpenuhinya keperluan materinya, tetapi menikmati kebahagiaan. Karena itulah, kesejahtraan dan kebahagiaan ini haruslah seimbang. Keseimbangan yang harmonis ini dapat menjadikan keluarga itu mantap, tentram,damai : ini berarti kebahagiaan lahir batin yang merupakan tujuan utama perkawinan itu benar-benar dapat di capai sehingga bisa dikaakan keluarga sejahtera yang sukinah
Demi terwujudnya dan terpeliharanya rumah tangga/keluarga yang sejahtera, kiranya perlulah kita menyadari dan mengetahui tentang unsur dan kreteria  rumah tangga yang menjadi tolak ukur keberhasilan didalam mewujudkan rumah tangga yang sejahtera dan juga bahagia.
Unsur  rumah tangga sejahtera dan bahagia menurut hindu :
1)         Kecintaan.  Cinta adalah dorongan yang sangat kuat sekali yang timbul dari dasar hati yang paling dalam untuk membahagiakan obyek itu sendiri, degan tidak melihat kekurangan dan kelebihan yang ada pada diri obyek tersebut, dan mau menerimanya dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
2).        Kegembiraan  tidak menanggung papa dan dosa. Kegembiraan merupakan suatu harapan dalam rumah tangga.
3).        Kepuasan.       Pernyataan rasa syukur terhadap semua anugrah Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa  harus diwujudkan dengan  prilaku sehari-hari agar dapat mencapai kesempurnaan hidup dan kepuasan bathin. Dengan membangun rasa syukur terhadap hasil yang telah dicapai maka akan dapat  memberikan kepuasan " Bila dalam rumah tangga tidak dilandasi oleh Dharma maka rumah tangga akan diselimuti oleh napsu indria yang akan mengantarkan rumah tangga tersebut dalam jurang kehancuran. Dalam rumah tangga ada tiga (3 ) hal yang harus disyukuri sebagai mana termuat dalam  kitab  Canakya Nitisastra VII. 4 sbb :
Santosa trisu kartavyah
Swadare bhojane dhane          artinya :
Bersyukurlah dengan tiga hal yaitu : dengan istri sendiri, makanan yang ada dan rejeki yang diperoleh.
Manusia dalam hidup ini selalu mengembangkan keinginannya dan tidak ada manusia yang tidak punya keinginan.  Ada ingin untuk makan minum yang enak -enak, ingin kaya raya , ada yang hanya ingin nafsu sex, ada juga yang ingin selalu dekat dengan Tuhan, dll. Nafsu haus dan lapar, nafsu sex, nafsu untuk kaya tidak mungkin dipenuhi secara maksimal. Karena nafsu ibarat api semakin di siram minyak ia semakin besar . Oleh karena itu nafsu harus dikendalikan karena kalau tidak, akan dapat menimbulkan bencana.
a)        Bersyukur terhadap harta yang diperoleh sesuai dharma yang akan mampu  membangun keluarga bahagia.
b)         Bersyukur terhadap makanan yang telah disiapkan dalam rumah tangga . Makanan yang dimasak dengan tujuan menghidupi anggota keluarga  akan memberikan nilai spiritual yang sangat tinggi  karena sebelum di hidangkan  diawali dengan yajna sesa sehingga  yang memakannya akan terlepas dari papa dosa.  Sehingga seorang anggota keluarga pantang untuk menghina masakan yang dihidangkan  dalam rumah tangga . Kalau makanan siap saji yang dibeli di pasar  cara masak dan tujuan membuatnya berbeda dengan  masakan dalam rumah tangga karena tujuannya untuk bisnis.
c)         Bersyukur dengan istri sendiri. Rasa syukur disini jangan membuahkan kepuasan bathin yang akan menghindari  terjadinya perselingkuhan . Karena perselingkuhan  merupakan pengkhianatan terhadap tujuan perkawinan . Istri sering diibaratkan sebagai sungai yang hatinya selalu berliku-liku perlu mendapatkan perhatian yang khusus bagi seorang suami sehingga hatinya bisa tetap lurus dengan komitmen yang telah diikrarkan pada waktu perkawinan.
4)         Kedamaian.     Unsur kedamaian  berarti tidak adanya perasaan yang mengancam dalam hidupnya. Hidup dijaman kali yuga, ibarat ikan hidup di air yang keruh dimana pandangan terhalang oleh keruhnya air. Oleh karena itu banyak yang salah lihat sehingga temannya  yang hitam bisa dilihat kuning sehingga kehidupan temannya yang bopeng bisa dilihat tampan. Pandangan manusia dihalangi oleh gelapnya adharma yang sangat kuat pengaruhnya  dalam hidup pada jaman kali. Manawa Dharmasastra menyatakan dharma pada jaman kali hanya berkaki satu sedang adharma berkaki tiga. Kekuatan adharma  itulah yang menjadi penghalang sehingga orang sering keliru melihat kebenaran. Banyak yang benar dipandang sebagai ketidak benaran , demikian juga sebaliknya. Terhalangnya hati nurani menyebabkan munculnya kekuasaan Panca klesa yaitu : kegelapan, egois, hawa nafsu, kebencian, takut akan kematian.  Akibatnya banyak manusia saling bermusuhan  dan terkadang musuh sering kelihatannya seperti teman.
Dalam Canakya Nitisastra  IV. 10  menyebutkan ada tiga hal yang menyejukkan hati yang menjadi andalan untuk membangun kedamaian dan kesejukan hati.
Samsara tapa dagdhanam
Trayo  sisranti hetavah
Apatyah ca kalatran ca
Satam sanggatir ewa ca                      
artinya:
Dalam menghadapi kedukaan dan panasnya kehidupan duniawi  ada tiga hal yang menyebabkan hati orang menjadi damai  yaitu anak, isrti dan pergaulan dengan orang suci..
Anak adalah merupakan curahan kasih sayang, lebih-lebih anak yang patuh  dan berbakti kepada orang tua. Meskipun marah orang tuanya kepada anaknya sebenarnya bukanlah karena kebencian tetapi keinginan orang tua menjadikan anaknya yang sukses. Norana sih manglwehane atanaya yang artinya tidak ada cinta kasih yang melebihi kasih orang tua kepada anaknya. Carilah kedamaian hati dalam dinamika kehidupan bersama anak dan istri/suami . Dinamika inilah yang akan mewujudkan  kedamaian  rumah tangga.
5).        Ketentraman.  Ketentraman dalam keluarga akan didapat apabila anggota keluarga memiliki kesehatan sosial. Kemampuan untuk melakukan hubungan sosial dengan tetangga kiri kanan belakang dan depan merupakan suatu kebutuhan setiap keluarga. Semuanya ini didasarkan oleh ajaran Dharma dengan berpegang pada pikiran, perkataan dan laksana yang baik maka akan dapat melakukan kerja sama dengan baik.  Hubungan sosial yang baik akan mempengaruhi perasaan setiap pribadi akan mendapat perlindungan kalau ada sesuatu yang akan mencelakakan rumah tangganya . Hubungan kerja sama dalam ajaran agama hindu mutlak ada dalam rumah tangga sehingga sesama akan merasakan saling menjaga dan melindungi. Dalam kitab Niti Sastra dilukiskan bagi orang yang mau kerja sama seperti singa dan hutan.  Keduanya memiliki kehidupan yang berbeda tetapi mampu bekerja sama. Singa menjaga hutan, akan tetapi ia selalu dijaga oleh hutan. Jika singa dengan hutan berselisih, mereka marah, lalu singa akan meninggalkan hutan. Maka hutan akan dirusak dan dibinasakan oleh orang, pohon-pohon ditebangi , maka singa akan lari sembuyi didalam jurang ditengah ladang, yang akhirnya diserbu dan binasakan orang.
Bertolak dari seloka ini maka setiap rumah tangga harus sehat sosial yang ditandai dengan kemauan bekerja sama yang dilandasi oleh ajaran Tat Twam Asi  sehingga kalau ada kesalahan ucapan dan perbuatan maka saling memaafkan, sehingga rasa permusuhan tidak ada dalam hati.  Disamping itu juga ketaatan terhadap norma hukum sehingga bhatin terasa tentram akan muncul  sendirinya karena ada rasa saling melindungi .
Selain kelima hal diatas yang menjadi tolak ukur sebuah keluarga yang dikatakan sejahtera menurut hindu ada beberapa hal juga yang perlu diperhatikan.
1.      Melakukan penghematan
Pepatah mengatakan bahwa hemat itu pangkaln kaya, jadi inilah yang mesti dilkukan untuk bisa menjadikan sebuah keluarga sebagai keluarga yang bahagia,dengat menghemat uang yang kita peroleh kita bisa mengantisipasi hal-hal/ kemungkinan terburuk yang tidak terduga dalam kehidupan, dengan selalu mengucap syukur kepada Hyang Widhi atas uang yang kita peroleh, seperti yang disabdakah Hyang Widhi dalam Atharvaveda mandalan XIX,Sukta 8,Sloka 2.
Yogam Pra Padye Ksmam Ca
Artinya
Semoga kami memperoleh uang dan melestarikannya (menghematkannya)
Selain itu hal penting yang harus diperhatikan,bahwa kekayaan yang kita peroleh musti berdasarkan/berlandaskan dharma.
2.      Mengucap syukur kepada Tuhan dan harta yang diperoleh harus tanpa dosa.
          Bersyukurlah kepada Tuhan dengan apa yang telah kita peroleh, dan jangan melakukan suatu pekerjaan dengan melakaukan dosa, karena itu Akan menjadi karma buat kita,baik sekarang maupun diakan dating.dengan selalu mengucap syukur kita akan selalu mendpat berkah dari Hyang Widhi, seperti yang dinyatakan dalam Rg Veda.10.37.11
Tad asme sam yor arapo dadhatana
Artinya
Ya tuhan berkahilah kami dengan kebahagian dan kesejahteraan(yang diperoleh) tanpa dosa





3.      Usahakan agar kita terbebas dari hutang
         Sejak lahir kita tel;ah terikat oleh hutang, jadi jika biasa usahakan untuk tidak telalu banyak terikat akan hutang untuk biasa mewujudkan kesejahteraan dalam lingkungan rumah tannga seperti apa yang dinyatakan dalam  atharwaveda VI.117.3.
Arna Asmin Arnah Prasmin,Triye Loke Arnah Syama
ArTinya
 hendaknya kami bebas dari hutang didunia ini, didunia yang lain dan didunia berikutnya nanti. 
       jadi kita sendirilah yang musti bisa menentukan untuk kita tidak terus menerus terikat akan hutang hidup di jaman kali yuga untuk bisa menjadikan sebuah keluarga yang ssejahtera, karena jika kita terus menerus terikat oleh utang maka sangat tidak biasa dikatakan sebuah keluarga sebagai keluarga yang sejahtera karena ada beban fikiran yang tertanam dalam dirinya sehinga membuat ketidak nyamanan dalam hidup
dan dapat disimpulkan keluarga yang sejahtera merupakan keluarga yang bisa menjalankan ajaran catur purusaartha,mendapatkan segala sesuatu didunia ini dengan landasan Dharma,seperti apa yang dinyatakan dalam cantiparwa
prabhawar thaya bhutanam
dharma prawacana krtam
yah syat prabhawacam yuktah
sa dharma iti nicacayah
artinya
segala sesuatu yang bertujuan memberi kesejahteraan dan memelihara semua mahluk,itulah disebut dharma (agama), segala sesuatu yang membawa kesentosaan dunia itulah dharma yang sebenarnya

Tujuan perkawinan dalam Hindu ialah menjadikan kelarganya sejahtera juga bahagia (SUKHINAH) Sesuai dengan ajaran veda.


Disampaikan dalam penyuluhan keluarga seahtera di waebakul, kabupaten sumba tengah prov NTT.


Suwerta86.blogspot.com


Jumat, 15 November 2013

proposal pengusulan formasi guru atau tenaga penyuluh

USULAN
PEMBENTUKAN STRUKTUR  PENYELENGGARA BIMAS HINDU DAN BUDHA
DI KABUPATEN SUMBA BARAT
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Latar Belakang
        Kementrian agama memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menjalankan pemerintahan dibidang agama termasuk didalamnya pembinaan dan bimbingan kepada umat yang memeluk agama Hindu.dalam upaya menjalankan tugas pokok tersebut, ditjen bimas Hindu memiliki visi, yaitu untuk menjadikan umat Hindu yang sejahtera, mandiri cerdas dan berahlak mulia didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini berati peningkatan kualitas umat Hindu seperti yang dikehendaki ditjen bimas Hindu tersebut, menjadi suatu hal yang sangat penting diperhatikan. Peningkatan kualitas tersebut, dapat dilakukan melalui upaya pembinaan dan bimbingan kepada umat bersangkutan. Peran serta umat beragama dalam pembangunan agama, khususnya agama Hindu perlu ditingkatkan antara lain melalui upaya-upaya pembinaan dan penyuluhan.
        Pada saat ini, yang menjadi perhatian kita bersama dalam pembinaan umat beragama adalah adanya permasalahaan keumatan, seperti belum meratanya pengetahuan umat dalam memahami keadaan suatu ajaran agama. hal ini antara lain dapat menyebabkan gampangnya umat beragama masuk kedalam kehidupan politik praktis yang sering kali dapat memicu adnya konflik antara umat beragama, dan pada akhirnya dapat melahirkan ketidak rukunan sesama umat beragama . terbatasnya pemahaman tentang nilai-nilai ajaran agama tersebut. Juga akan dapat memunculkan gejala membenarkan segala atau semua tindakan. Untuk itu, keberadaan penyelenggara bimas suatu agama dan staf penyuluh di suatu wilayah mutlak diperlukan, termasuk penyelenggara Hindu dan Budha
        Penyelenggara bimas Hindu dan Budha, serta staf penyuluhnya disuatu wilayah,merupakan ujung tombak dari system pembinaan umat Hindu dan Budha diwilayah bersangkutan, sekaligus dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah setempat didalam menyampaikan dan mensosialisasikan program-program dan kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatanan keagamaan kepada umat beragama. Disampingitu, juga menjadi perpanjangan tangan dari majelis tertinggi umat dalam melakukan pembinaan dan bimbingan umat Hindu secara berkesinambungan dan terprogram. Oleh karena itu guna mendukung program dan tujuan pembangunan, khususnya dibidang agama, perlu dibentuk struktur penyelenggara Bimas Hindu ditingkat Kabupaten, saat ini penyelenggara bimas Hindu dan Budha, baru ada di tingkat Kota Kupang .sementara itu penduduk yang beragama Hindu dan Budha tersebar diseluruh wilayah Nusa Tenggara Timur termasuk di Kabupaten Sumba Barat. Adanya struktur penyelenggara Bimas seperti yang dimasud ditingkat Kabupaten Sumba Barat , akan dapat lebih mendekatkan dan memaksimalkan upaya pembinaan dan bimbingan agama Hindu dan Budha kepada umatnnya yang ada di Kabupaten Sumba Barat.
Dasar prtimbangan 
·         Undang-undang Dasar 1945, BAB XA Pasal 28E Ayat 1,2.dan 3, dan BAB XI Pasal 29, Ayat 1 dan 2, serta BAB XIII Pasal 31 Ayat 1,2 dan 3.
·         Undang-Undang No 3 tentaang system Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan agama dan keagamaan menempati posisi yang strategis dalam membangun moralitas bangsa Indonesia
·         Keputusan bersama mentri agama dan kepala badan kepegawaian Negara Nomor 574 Tahun 1999 tentang jabatan fungsional penyuluh agama dan angka kreditnya.
·         Keputusan mentri Negara koorninator bidang pengawasan pembangunan dan pemerdayaan aparatur Negara Nomor 54/KEP/MK.WASPAN/9/199 TENTANG jabatan funsional penyuluhdan angka kreditnya, bahwa tugas pokok penyuluh agama adalah mel;akukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
·         Jumlah penduduk yang memeluk agama Hindu di Kabupaten Sumba Barat, sudah cukup memadai, ditunjang oleh telah adanya tempat ibadah dan rohaniawan (terlampir)
        Berdasakan uraian yang telah dikemukakan di depan, maka kami mengusulkan perlu ditempatkan suatu Struktur Penyelenggara Bimas Hindu Dan Budha , di Kabupaten Sumba Barat, adanya struktur ini, akan dapat:
·         Memnjadi perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Sumba Barat didalam menyampaikan dan mensosialisasikan program-program dan kebijakan pemerintah , terutama yang beerkaitan dengan sosial kemasyarakatan dan sosial keagamaan, kepada umat beragama, khususnya Hindu dan Budha.
·         Mendukung program dan tujuan pembangunan Kabupaten Sumba Barat di bidang agama.
·         Melakukan  bimbingan dan pembinaan umat Hindu secara berkesinambungan dan terprogram diwilayah Kabupaten Sumba Barat.
        Demikian usulan ini dibuat, semoga dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pembentukan struktur penyelenggara bnimas Hindu dan Budha di Kabupaten Sumba Barat provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya dikementrian agama Kabupaten Sumba Barat.











Lampiran
Keberadaan Umat Hindu Dan Budha Serta Kelembagaan Hindu
Di Kabupaten Sumba Barat
Provinsi Nusa Tenggara Timur

1.         Keberadaan umat Hundu dan Budha
Umat Hindu yang berada di Kabupaten Sumba Barat sampai saat ini Berjumlah 199 Jiwa, yang tersebar tidak merata, penyebaran umat terbanyak berada di kota waikabubak sebagian kecil ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumba Barat
Sebagian besar umat Hindu yang berada di Kabupaten Sumba Barat bekerja sebagai anggota POLRI dan anggota ABRI (Angkatan Darat) yang bertugas diberbagai wilayah di Kabupaten Sumba Barat. Lainya bekerja sebagai PNS di berbagai instasi intasi di kabupaten Sumba Barat, BUMN dan wiraswasta.
2.      Organisasi Hindu Di Kabupaten Sumba Barat 
        Di Kabupaten Sumba Barat ada 4 buah oraganisasi Hindu yang masing-masing memiliki tugas dan fingsi yang berbeda (tabel 1)
Table 1.Organisasi Hindu Yang Berada Di Kabupaten Sumba Barat
No
Nama Organisasi
Jumlah
1
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI)
1
2
Wanita Hindu Dharma Indinesia (WHDI)
1
3
Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH)
1
4
Banjar suka duka Saraswati Waikabubak
1

Parisada Hindu Dharma Indonesia (Phdi) Kabupaten Sumba Barat
        Organisasi ini memiliki tugas dan fungsi untuk mengayomi dan membina seluruh umat Hindu yang berada di Kabupaten Sumba Barat, dan juga berperan sebagai penghubung tunggal antara umat Hindu dengan pemerintah Kabupaten Sumba Barat.berpartisipasi aktif dengan umat dan pemerintah Kabupaten Sumba Barat. Parisada Hindu Dharma Indonesia memiliki struktur yang baku, dengan induk organisasi berada dipusat (PHDI Pusat) Jakarta.
Wanita Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Sumba Barat  (WHDI Kab.Sumba Barat)
        Organisasi ini merupakan organisasi wanita, yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengayom umat Hindu, khususnya para ibu (wanita). Organisasi WHDI juga berperan sebagai salah satu organisasi yang dapat melakukan Interaksi aktif dan langsung dengan pemerintah dalam hal ini, pemerintah daerah Kabupaten Sumba Barat. WHDI memiliki struktur yang jelas dan berlaku secara Nasional, oleh karena itu WHDI ini berpusat di Jakarta.
Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH)
        Organisasi PERADAH Indonesia, merupakan satu-satunya organisasi kepemudaan Hindu yang bertaraf nasional dengan berkedudukan dipusat, Jakarta. Organisasi kepemudaan ini, memiliki peran dan fungsi sebagai pengayom para pemuda Hindu, khususnya di Kabupaten Sumba Barat berperan juga sebagai penghubung antara pemuda (Hindu) dengan pemerintah Kaupaten Sumba Barat, oleh karena itu PERADAH wajib berperan secara aktif terhadap pewrkembangan pemuda Hindu di Kabupaten Sumba Barat (antar pemuda)
Banjar Suka Duka
        Banjar suka duka yang diberi nama banjar Saraswati Waikabubak, merupakan organisasi etnis (khususnya warga Hindu dan Bali) organisasi ini bersifaht lokal dan memiliki tugas dan fungsi dalam mengatur dan mengayomi warga Bali maupun yang non warga Bali. Adapun anggota dari banjar dapat dari warga Bali itu sendiri maupun yang non warga Bali.yang beragama Hindu maupaun yang non Hindu.organisasi ini tidak mutlak berdasarkan agama, tetapi segala aturan, seperti anggaran dasar maupun anggaran rumah tangganya lebih banyak bernafaskan Bali, organisasi ini tidak memiliki fungsi dan hubungan langsung dengan pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Sumba Barat.

3.      Keberadaan Guru Agama, Rohaniawan, Penyuluh Non Pns Dan Tempat Ibadah Hindu Di Kabupaten Sumba Barat
         Keberadaan guru agama, rohaniawan, penyuluh non PNS dan tempat Ibadah Hindu di Kabupaten Sumba Barat dilihat dari table 2.
Table 2. Jumlah Guru Agama, Rohaniawan, Penyuluh Non PNS Dan Tempat Ibadah Hindu Dikabupaten Sumba Barat
No
Uraian
Jumlah
1
Tempat ibadah
1
2
Rohaniawan
3
3
Guru agama
2
4
Penyuluh non pns
2

Ø  Guru agama
        Guru agama Hindu yang berada di Kabupaten Sumba Barat baru berjumlah 2 orang, salah satu diantaranya sebagai PNS bertugas di SMP N 2 Waikabubak, kecamatan Kota Waikabubak. Sedangakan satu lainya bertugas sebagai PNS bertugas di SMP Negeri 3 waikabubak, kecamatan Kota Waikabubak, yang mana guru tersebut juga mengajar khusus pada pasramaan Hindu (sekolah khusus hanya untuk pendidikan agama Hindu)
Ø  Rohaniawan
        Jumlah rohaniawan yang berad di Kabupaten Sumba Barat sebanyak 3 orang yang bertugas di Pura Giri Kerta Bhuana Waikabubak. Rohaniawan-rohaniawan (Pinandita) ini bertugas sebagai pelayan umat (Hindu), yakni melayani umat dalam melaksanakan ibadahnya dan upacara keagamaan lainya, baik upacara dewa yaadnya, manusia yadnya, maupun bhuta yadnya.pelayan ini khususnya untuk umat Dikabupaten Sumba Barat.

Ø  Penyuluh Non Pns
        Penyuluh non PNS adalah seorang yang memilik peran dan fungsi sebagai pemberi penyuluhan, khususnya tentang agama (Hindu) yang diangkat oleh kementrian agama. Fungsinya adalah untuk memberikan pencerahan dan pemahaman tentang ajaran agama Hindu kepada umat. Penyuluh agama Hindu non PNS adalah orang-orang yang faham terhadap agama Hindu, dan tentunya mau dan bersedia mengabdikan diri untuk menjalankan tugasnya, karena ini lebih banyak bersifat pengabdian, penyuluh non PNS ini diangkat oleh kementrian agama Kabupaten Sumba Barat.oleh karena itu ia menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan dan pencerahan tentang ajaran-ajaran agama Hindu.khususnya kepada umat yang berada dikabupaten Sumba Barat dan bertanggung jawab terhadap Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumba Barat.
Ø  Tempat Ibadah
        Umat Hindu, khususnya yang berada dikabupaten Sumba Barat selama ini memilikim satu tempat ibadah yaitu Pura Giri Kerta Bhuana Waikabubak, yang dilayani oleh 3 orang Pinandita (rohaniawan).
        Demikian usulan ini kami buat untuk biasa dijadikan bahan pertimbangan, atas perhatianya kami ucapkan terima kasih
                                                                                   
Waikabubak, 2 April 2011
Ketua
PHDI Kabupaten Sumba Barat



KETUT PUTRA ADNYANA








USULAN

PEMBENTUKAN STRUKTUR
PENYELENGGARA BIMAS HINDU DAN BUDHA
DI KABUPATEN SUMBA BARAT



 














PARISADA HINDU DHARAMA INDONESIA
KABUPATEN SUMBA BARAT

WAIKABUBAK 2011