GENDER MENURUT
PERSFEKTIF HINDU
Oleh
I Kadek Suwerta, S.Pd.H
GENDER MENURUT
PERSFEKTIF HINDU
1.
Pengertian
Sebelum berbicara lebih dalam tentang gender
alangkah lebih baiknya tau apa itu gender.
Gender berasal dari bahasa latin
“GENUS” yang berarti jenis atau tipe.
Gender adalah sifat dan perilaku
yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun
budaya.
Sedangkan menurut Ilmu Sosiologi dan
Antropologi, Gender itu sendiri adalah perilaku atau pembagian peran antara
laki-laki dan perempuan yang sudah dikonstruksikan atau dibentuk di masyarakat
tertentu dan pada masa waktu tertentu pula.
2. Dasar
Hukum
a.
Dasar Hukum Nasional
Pemikiran mengenai gender di Indonesia sendiri telah
berkembang sejak Kongres Perempuan Indonesia, di Yogyakarta, 22 Desember 1928
yang kemudian diperingati sebagai Hari Ibu. sebenarnya isu kesetaraan sudah
mulai mengemuka Pertama adanya kementerian perempuan pada tahun 1978 di kabinet
Pembangunan II. Kemudian pemikiran gender ini berlanjut pada Deklarasi Komitmen
Bersama Negara & Masyarakat untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
yang diadakan di Jakarta pada tanggal 24 Nopember 1999. Pada tahun 1999 dalam
TAP MPR Nomor IV/MPR/1999, “kesetaraan dan keadilan gender” telah dituangkan
dalam GBHN 1999. Pada tahun 2004, dalam Rencana Kerja Pemerintah
program-program yang mengandung gender telah lebih mendapat perhatian yang
cukup besar
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun
2000 tentang Gender yang
menginstruksikan kepada seluruh kantor kementrian, lembaga pemerintah non
departemen, pimpinan kesekretariatan lembaga tertingi /tinggi Negara, Panglima
Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan
Gubernur serta Bupati/Walikota untuk melaksanakan dan mengintegrasikan
pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan
nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta
kewenangan masing-masing.
b.
Dasar
Hukum Dalam Weda
dalam Kitab Suci weda tepatnya dalam Manawa Dharmacastra banyak dimuat tentang
kesetaraan gender
Manawa dharmasastra bab III
sloka 55
Wanita harus dihormati dan
disayangi
oleh ayah-ayahnya,
kakak-kakanya, suami dan ipar-iparnya
yang menghendaki kesejahtraan
sloka/ayat ini mengisyaratkan
bahwa janganlah ada anggapan yang berbeda akan perempuan dan laki-laki dalam
mengarungi kehidupan di muka bumi ini, karena sesungguhnya hyang widhi (Tuhan)
itu sendiri menciptakan perbedaan jenis atau tipe antara perempuan dan
laki-laki bukan untuk mendeskriminasikan salah satu jenis, yang dalam hal ini
laki kadang selalu diskriminasi terhadap perempuan dalam hal pekerjaan.
Jika kita sudah menganggap bahwa wanita itu
hanya boleh mengerjakan suatu pekerjaan yang identik dengan lemah, yang
mempunyai hak atas kuasa adalah laki-laki jika hal ini terjadai maka sangat
besar kemungkinan kesejahtraan itu tidak akan ada,
Manawa dharmaSastra BAB III Sloka 57
Dimana warga wanitanya hidup dalam kesedihan ,
keluarga itu cepat akan hancur,
tetapi dimana wanita itu tidak menderita
keluarga itu akan selalu bahagia
Manawa dharmaSastra BAB III Sloka 58
Bagi setiap keluarga yang tidak menghormati kaum perempuan,
niscaya keluarga itu akan hancur lebur berantakan.
Rumah di mana perempuannya tidak dihormati sewajarnya,
mengungkapkan kutukan, keluarga itu akan hancur seluruhnya,
seolah-olah dihancurkan oleh kekuatan gaib”
menyimak dari kedua sloka diatas yang termuat dalam weda,
bagaimana pentingnya peran perempuan untuk menjaga keutuhan sebuah rumah tangga
baik rumah tangga dalam lingkup kecil Maupun keluarga dalam lingkup luas, jika
jenis perbedaan selalu dijadikan masalah dalam keluarga maka kehancuranlah yang
menanti, namun jika memandang kita sebagi mahluk tuhan maka kita harus berfikir
beribu kali untuk tidak selalu berfikir bahwa wanita itu adalah kaum yang
lemah.
Manu Smerti
menggambarkan status perempuan dan laki-laki adalah sama (Manawa Darmacastra
IX, 96):
Untuk menjadi ibu perempuan diciptakan,
dan untuk menjadi ayah laki-laki diciptakan,
karena itu upacara
keagamaan ditetapkan dalam Weda
untuk dilakukan oleh suami dan istrinya.
Sloka diatas menggambarkan dan mengingatkan kita bahwa perempuan
dan laki –laki itu sesugguhnya sama tidak ada bedanya, karena jika kita telaah
bahkan banyak pekerjaan perempuan yang tidak bisa dikerjakan oleh laki-laki,
namun sebaliknya semua pekerjaan yang bisa dilakukan oleh laki-laki bisa
dilakukan oleh perempuan.ini menjadi gambaran, betapa berdosanya manusia jika
mengganggap dan selalu mendeskripsikan perempuan, dalam hal hak (khusnya hak
waris). Jika kita benar-benar mentelaah ajarab Weda sangat berdosa jika seorang
ayah hanya memberikan warisan kepada anak perempuan saja. inilah yang harus menjadi
intropeksi diri kita masing-masing agar jangan selalu beranganggapan perbedaan jenis dijadikan alas an untuk
mendiskriminasikan salah satu jenis.
3. Tujuan Gender
Pada dasarnya manusia selain sebagai
mahluk individu juga sebagai mahluk sosial, sehingga mereka harus hidup
bersama-sama untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Tuhan telah
menciptakan manusia dengan berlainan jenis kelamin, yaitu pria dan wanita yang
masing-masing telah menyadari perannya masing-masing.
Manaawa
dharmasastra IX.133 menyatakan
Tidak ada perbedaan putra laki-laki dengan
putra perempuan yang diangkat statusnya,
baik yang berhubungan dengan masalah duniawi
ataupun masalah kewajiban suci.
Karena bagi ayah dan ibu
mereka keduanya lahir dari badan yang sama”
inilah sesungguhnya yang menjadi
tujuan kita agar jangan membuat skat yang berbeda anatara perempuan dan
laki-laki, karena semua sama mempunyai hak atas semua yang ada didunia ini,
agar tidak ada lagi kesan bahwa wanita adalah yang lemah.
4.
Penutup
Berdasarkan
kutipan beberapa sloka diatas jelaslah bahwa dalam pandangan agama Hindu tidak
mengenal yang namanya perbedaan gender, perbedaan jenis atau perbedaan antara perempuan dan laki-laki,
Karena sesungguhnya semua terlahir dari badan yang sama dan mempunyai hak yang
sama untuk hindup dkimuka bumi ini.
Laki-laki
yang selalu beranggapan bahwa Wanita adalah kaum yang lemah, dan tidak berhak
atas apa yang bisa dilakukan oleh laki-laki, disinilah laki-laki harus berfikir
dua kali bahwa pekerjaan yang berat yang bisa dilakukan oleh wanita tidak bisa
dilakukan oleh laki-laki. Sehingga jika seorang laki-laki bisa menghargai
seorang wanita maka disinilah letak kebahagiaan itu.
Daftar pustaka
1.
Manawa dharmasastra
2.
Veda sabda suci
Disampaikan
dalam pertemuan penyuluhan antar umat agama
Di wisma
pemda sumba tengah, waibakul, sumba tengah –NTT
HTTP//WWW:Suwerta86.Blogspot.Com
